Inklusi adalah filosofi yang menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan kebutuhan khusus. Inklusi merupakan sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan kepada semua anak, salah satunya adalah dengan belajar dikelas yang sama. Sama seperti anak-anak lainnya, anak dengan kebutuhan khusus juga berhak menerima Pendidikan yang layak. Oleh karena itu, penting untuk membangun inklusi di sekolah.
Memahami Perbedaan Autis dengan Kebutuhan Khusus Lainnya
Autism Spectrum Disorder (ASD) dari kata Auto, yang berarti sendiri. ASD sering diartikan sebagai seorang anak yang hidup dalam dunianya sendiri. Autisme merupakan sebuah hambatan perkembangan yang dialami seseorang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan dimana penyandangnya memiliki ciri khusus utama yaitu hambatan interaksi, komunikasi dan perilaku. Berbeda dari bentuk kebutuhan khusus lain yang sering diklasifikasikan berdasarkan berat atau ringan, autisme diklasifikasikan berdasarkan karakteristik yang dipayungi dengan istilah spektrum. Masing-masing spektrum memiliki karakteristik yang unik. Spektrum dari autisme yaitu gangguan autistik atau autisme, anak-anak disintegratif masa kanak-kanak, sindrom asperger, sindrom rett, gangguan perkembangan pervasif-tidak-lainnya yang ditentukan (PDD-NOS)
Dukungan dan Kebijakan Pemerintah
Sekolah merupakan tempat yang penting bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh dan bersosialisasi. Namun, bagi anak autis, pengalaman di sekolah dapat menjadi tantangan tersendiri. Sehingga, membangun lingkungan inklusi sangat penting untuk mendukung perkembangan mereka. Selain upaya dari pihak sekolah, dukungan dari pemerintah juga memegang peranan penting dalam menciptakan inklusi yang efektif. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan dukungan yang kuat untuk Pendidikan inklusif, termasuk bagi anak autis.
- Kebijakan pemerintah inklusif
Melalui peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh Pendidikan yang layak, termasuk anak berkebutuhan khusus seperti anak autis. Kebijakan ini mendorong sekolah umum untuk menerima siswa dengan kebutuhan khusus dan menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Pendirian Sekolah Luar BIasa (SLB) dan Unit Layanan Inklusi
Pemerintah membangun banyak SLB di berbagai daerah untuk mendukung anak-anak berkebutuhan khusus. Selain itu, beberapa sekolah umum juga telah dilengkapi dengan Unit Layananan Inklusif (ULI) untuk mendukung dan memberikan pendampingan khusus bagi anak autis yang belajar di sekolah reguler.
- Bantuan Dana dan Fasilitas
Pemerintah juga menyediakan bantuan operasional (BOS) inklusif yang dapat digunakan untuk menyediakan fasilitas ramah disabilitas, alat bantu pembelajaran, serta kegiatan yang mendukung inklusi. Selain itu, terdapat upaya peningkatan infrastruktur sekolah agar lebih ramah terhadap anak berkebutuhan khusus.
Upaya Sekolah Dalam Membangun Inklusi
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman
Sekolah dapat mengadakan seminar dan pelatihan khusus untuk meningkatkan pemahaman guru, siswa, dan orang tua tentang autisme.
- Menyediakan lingkungan ramah sensorik
Fasilitas seperti ruang tenang dan area khusus belajar dapat membantu anak autis merasa nyaman.
- Mengadopsi kurikulum fleksibel
Kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu anak, seperti memberikan waktu tambahan untuk tugas atau pendekatan belajar visual.
- Melibatkan orang tua dan ahli
Orang tua dan tenaga ahli, seperti terapis, dapat membantu sekolah dalam memberikan dukungan terbaik bagi anak autis.
Inklusi bukan hanya tentang memberikan akses, tetapi juga memastikan anak merasa diterima, didukung, dan mampu mencapai potensi maksimalnya. Dukungan pemerintah melalui kebijakan fasilitas, ditambah dengan komitmen sekolah dan Masyarakat, dapat membangun lingkungan Pendidikan yang benar-benar inklusif bagi anak autis. Dengan kolaborasi ini, sekolah dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi semua anak, tanpa kecuali.